Membaca dan Literasi
(Rahim: 2011) membaca adalah suatu proses yang tidak
hanya sekedar mengucapkan tulisan saja, akan tetapi juga melibatkan berbagai
aktivitas visual, berpikir, psikolinguistik, dan metakognitif. Membaca juga
merupakan salah satu keterampilan untuk mendapatkan informasi yang termasuk isi
dan pemahaman membaca. Kemampuan membaca merupakan hal yang sangat penting
dimiliki oleh seorang siswa.
Anderson (dalam Basyiroh: 2017) mengatakan bahwa
“membaca sebagai suatu proses yang memahami makna suatu tulisan“. Proses yang
dialami dalam membaca adalah berupaya penyajian kembali dan penafsiran suatu
kegiatan dimulai dari pengenalan huruf, kata, ungkapan, fase, kalimat dan
wacana serta menghubungkanya dengan bunyi dan maknanya.
Menurut Zubaidah (dalam Ulfah: 2017) menyatakan
bahwa pengertian membaca permulaan atau membaca awal lebih menekankan pada
pengenalan dan pengucapan lambang-lambang bunyi yang berupa huruf, kata dan
kalimat dalam bentuk sederhana.
Sehingga disimpulkan bahwa membaca merupakan kegiatan
pengucapan lambang-lambang huruf yang melibatkan aktivitas visual, berpikir,
psikolinguistik, dan metakognitif.
Literasi berasal dari bahasa Latin, yaitu literatus,
artinya ditandai dengan huruf, melek huruf atau berpendidikan (Toharudin:
2011). Definisi lama literasi adalah kemampuan membaca dan menulis tetapi saat
ini istilah literasi menjadi semakin berkembang dalam pengertiannya. Kini ada
ungkapan literasi sains, literasi komputer, literasi informasi, literasi
virtual, literasi matematika dan lainlain. Menurut (Al-wasilah: 2012) literasi
adalah memahami, melibatkan, menggunakan, menganalisis dan mentransformasi
teks.
Istilah “literasi” memiliki makna meluas dari waktu
ke waktu. Menurut Aronoff (dalam Musfiroh: 2016) literasi sekarang tidak hanya
diartikan sebagai kemampuan menulis dan membaca tetapi “… has instead come to be considered synonymous with its hoped-for
consequences.” Kini, literasi memiliki makna dan implikasi dari keterampilan
membaca dan menulis dasar kepemerolehan dan manipulasi pengetahuan melalui teks
tertulis, dari analisis metalinguistik unit gramatikal ke struktur teks lisan
dan tertulis, dari dampak sejarah manusia ke konsekuensi filosofis dan sosial
pendidikan barat.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa literasi adalah
kemampuan membaca dan menulis untuk memperoleh pengetahuan. Sedangkan hubungan
atau keterkaitan membaca dengan literasi sangatlah erat. Kegiatan membaca belum
tentu kegiatan literasi, namun kegiatan literasi sudah pasti kegiatan membaca.
Karena kegiatan literasi melibatkan kemampuan membaca didalamnya.
Cara Meningkatkan Budaya Literasi
Anak Usia SD
Banyak pakar pendidikan mengemukakan bahwa keberhasilan
pembelajaran ditandai dengan meningkatnya kemampuan literasi siswa. Untuk itu
Kemendikbud melalui Permendikud No. 23 Tahun 2015 menginisiasikan Gerakan
Literasi Sekolah. Gerakan Literasi Sekolah merupakan sebuah upaya yang dilakukan
secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang
warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
(Septiana: 2020) Garakan Literasi Sekolah memiliki dua
tujuan yaitu tujuan umum dan khusus. Pada satu sisi, tujuan umum gerakan ini adalah
untuk menumbuh-kembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem
literat sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi
pembelajar sepanjang hayat. Pada sisi lainnya, tujuan khusus gerakan ini yaitu
untuk:
1. Menumbuhkembangkan
budaya literasi di sekolah;
2. Meningkatkan
kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat;
3. Menjadikan
sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah
mampu mengelola pengetahuan; serta
4. Menjaga
keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi
berbagai strategi membaca.
(Septiana: 2020) Gerakan Literasi Sekolah yang dilaksanakan
di Sekolah Dasar memiliki tiga tahapan yaitu:
1. Tahapan
pembiasan, melalui penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca
sebelum pelajaran dimulai;
2. Tahapan
pengembangan, dengan meningkatkan kemampuan literasi melalui kegiatan
menanggapi buku pengayaan; dan
3. Tahapan
pembelajaran, dengan meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran
dengan menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran.
Gerakan ini dilakukan secara bertahap
dengan mempertimbangkan berbagai kesiapan. Adapun yang menyangkut kesiapan
meliputi kesiapan kapasitas fisik sekolah (ketersediaan fasilitas, sarana,
prasarana literasi), kesiapan warga sekolah (peserta didik, tenaga guru, orang
tua, dan komponen masyarakat lainnya), dan kesiapan sistem pendukung lainnya (partisipasi
publik, dukungan kelembagaan, dan perangkat kebijakan yang relevan).
Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah
Dasar setiap tahapan memiliki tujuan yang disesuaikan dengan jenjang baik SD Kelas
Rendah maupun SD Kelas Tinggi. Dalam tahap pembiasaan pada kelas rendah tujuan membaca
diarahkan untuk mengenali dan membuat inferensi, prediksi, terhadap gambar
dengan menggunkan media seperti buku cerita bergambar dan buku dengan teks sederhana
baik fiksi maupun non fiksi. Sedangkan, pada jenjang SD kelas tinggi objektif
dari kegiatan membaca untuk memahami isi bacaan dengan be rbagai strategi
seperti mengenali jenis teks, membuat inferensi, koneksi dengan pengalaman atau
teks lainnya dengan memanfaatkan berbagai sumber seperti buku cerita bergambar dan
buku novel pemula baik dalam bentuk cetak, digital, ataupun visual.
Selanjutnya pada tahapan pengembangan, untuk jenjang
SD kelas rendah tujuan membaca diarahkan untuk dapat mengeja kalimat dan memahami
kata-kata dalam cerita sederhana dan membaca gambar untuk memahami alur cerita
dengan menggunkan buku cerita bergambar berukuran besar (big book). Sementara itu, untuk jenjang kelas SD Tinggi tujuan membaca
diarakan untuk membaca cerita dengan fasih, menggunakan konteks kalimat untuk memaknai
kata-kata baru, serta memahami cerita fantasi rakyat dalam konteks budaya yang spesifik
dengan menggunakan media berupa buku cerita berilustrasi atau bergambar, buku
besar, dan novel sederhana.
Terakhir, pada tahap pembelajaran jenjang kemampuan membaca
di SD dibagi menjadi empat yaitu pembaca awal (emergent) SD kelas rendah, pembaca pemula sebagian SD kelas rendah dan
tinggi, pembaca madya SD kelas tinggi, dan pembaca madya SD kelas tinggi.
1. Pada
jenjang pembaca awal (emergent) SD
kelas rendah kemampuan membaca yang harus dimiliki siswa yaitu:
a. dapat
mengidentifikasi bunyi huruf-huruf;
b. memahami
arti intonasi ketika dibacakan cerita;
c. memahami
sebagian kata-kata;
d. menggunakan
ilustrasi untuk memahami cerita; dan
e. dapat
menjawab sebagian pertanyaan terkait cerita yang telah dibacakan.
2. Pada
jenjang pembaca pemula sebagi an SD kelas rendah dan tinggi kemampuan membaca
yang harus dimiliki siswa antara lain:
a. dapat
mengeja sebagian kombinasi huruf-huruf (konsonan+vokal) secara mandiri;
b. memahami
hampir sebagian besar kata-kata yang dibaca dengan atau tanpa bantuan;
c. memahami
fungsi tanda baca titik, koma dan tanya;
d. mampu
menggunakan ilustrasi untuk memahami bacaan; serta
e. dapat
menjawab hampir semua pertanyaan terkait bacaan.
3. Pada
jenjang pembaca madya SD kelas tinggi kemampuan membaca yang harus dimiliki
siswa antara lain:
a. dapat
mengeja semua kombinasi huruf-huruf (konsnan vokal, vokal konsonan, konsonan
konsonan vokal) dengan baik;
b. memahami
sebagian besar kata-kata tanpa bantuan;
c. memahami
fungsi hampir semua tanda baca; titik, koma, tanda tanya, tanda seru, dan tanda
kutip;
d. membaca
dengan intonasi yang sesuai dengan tanda baca (koma titik, tand a tanya, dan
tanda seru).
4. Pada
jenjang pembaca madya SD kelas tinggi, kemampuan membaca yang harus dimiliki
siswa antara lain:
a. memahami
arti kalimat dengan menggunakan pemahaman terhadap kata-kata yang telah
diketahui;
b. menjawab
semua pertanyaan terkait bacaan;
c. menjelaskan
ulang informasi umum dan sebagian informasi spesifik terkait bacaan;
d. mampu
melakukan inferensi dan prediksi terkait isi bacaan; dan
e. menunjukkan
minat terhadap bacaan.
Peran Guru Dalam Meningkatkan
Kemampuan Literasi Siswa
1. Guru
Sebagai Peneliti Sempurna Literasi Siswa
Guru sebagai pelaku aktif dalam gerakan literasi sekolah
memiliki informasi valid tentang pelaksanaan literasi di sekolah. Informasi
tersebut meliputi kendala, sarana, peran semua
guru, peran kepala sekolah, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, guru
memiliki informasi terbaru terkait literasi sekolah yang bisa dilaporkan
secara ilmiah.
Peran guru dalam berbagai kegiatan literasi sekolah sangat
luar biasa. Dalam tinjauan ciri penelitian kualitatif, guru dalam konteks
literasi sekolah merupakan tokoh sentral yang memiliki sejumlah kelebihan.
Kelebihan tersebut salah satunya bisa menjadi peneliti kualitatif (Amilia:
2019).
Dalam penelitian kualitatif disebutkan nilai spesial dari
sebuah objek penelitian. (Santana: 2007) menjelaskan istilah spesific
situation. Istilah tersebut bercirikan peneliti mengamati secara langsung
fenomena, terlibat secara partisipatif, peneliti berada dan selalu hadir dalam
semua kegiatan. Ciri-ciri tersebut jelas terdapat pada guru sebagai pelaku
literasi di sekolah. Guru pasti mengamati secara langsung dan berulang-ulang,
guru merupakan parsipator aktif dalam kegiatan literasi bersama murid-murid,
dan guru selalu hadir dalam rangkaian interaksi literasi di sekolah. Atas dasar
inilah, guru bisa disebut sebagai peneliti ideal perjalanan literasi di
sekolah.
Komentar guru tentang kegiatan literasi sekolah
harus dipertimbangkan sebagai data dan fakta yang sebenarnya. Tentunya dalam
hal ini, guru harus memiliki komitmen yang kuat dan etika ilmiah yang kuat
untuk menghindari penyalahgunaan.
Dari ciri yang dikemukan (Santana: 2007), guru dapat
dikatakan sebagai peneliti ideal yang mengamati kegiatan literasi sekolah. Ia
dapat memperoleh data yang valid, membuat laporan yang valid, dan tentunya juga
menjadi informasi yang valid. Oleh karena itu, guru dapat dikatakan sebagai
peneliti yang ideal untuk kegiatan literasi sekolah.
Akan tetapi karena kurangnya kesadaran akan kondisi
tersebut, banyak guru yang sibuk menjadi partisipan dan/atau motivator gerakan
literasi sekolah. Ia lupa menjadi peneliti, ia bisa mengaplikasikan temuannya
pada kegiatan literasi sekolah.
Berdasarkan uraian tersebut, kondisi kesadaran literasi yang
sangat rendah itu bukan hanya di tingkat siswa, tetapi juga guru. Salah satu
hambatan literasi disebutkan bahwa kebiasaan literasi belum menjadi prioritas (Akbar:
2017). Kebiasaan yang belum menjadi prioritas tersebut bisa mengacu pada siswa
dan juga guru. Bisa saja kegiatan
membaca hanya menjadi kegiatan penyelesaian akademik dan tugas semata. Membaca
masih didasari sikap paksaan pemenuhan kewajiban
Ada banyak harapan agar guru bisa menjadi peneliti, khususnya
dalam penelitian literasi di sekolah. Guru memenuhi syarat untuk menjadi
peneliti yang ideal, yang sahih, dan valid.
2. Guru
Sebagai Contoh dan Teladan Literasi Siswa
Selama ini, banyak kegiatan literasi di sekolah yang
hanya ditujukan untuk siswa. Siswa harus membaca di kelas selama 15 menit,
siswa harus ke perpustakaan untuk membaca, dan lain sebagainya. Di sisi lain,
guru belum diwajibkan membaca selama 15 menit di kelas, belum diwajibkan
mengunjungi perpustakaan, dan lain sebagainya. Akibatnya, siswa hanya memenuhi
kewajiban akademik tanpa adanya kesadaran akan pentingnya literasi.
Kebiasaan guru dalam membaca dan menulis akan menjadi contoh untuk murid-muridnya. Keteladanan ini akan menjadi dasar, pondasi, dan bekal dalam pendidikan karakter. Disebutkan oleh (Sauri: 2010) bahwa karakter manusia sebagai individu dan sebagai masyarakat dapat dibentuk dan diarahkan sesuai dengan tuntutan ideal bagi proses pembangunan. Karakter manusia secara individu ini akan memberikan sumbangan besar terhadap pembentukan karakter bangsa yang bermartabat dan menjadi faktor pendukung bagi proses percepatan pembangunan suatu bangsa. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebiasaan guru dalam membaca dan menulis akan menjadi dasar dalam pembiasaan membaca dan menulis pada siswa.
Menjadi teladan bagi peserta didik bukan berarti menyuruh peserta didik untuk berbuat kebaikan, melainkan guru menjadi contoh dalam melakukan kebaikan, termasuk kegiatan membaca menulis. Siswa boleh saja mendapat perintah membaca menulis, namun, pada hakikatnya contoh dan teladan akan menjadi rujukan dalam kegiatan belajar. Baik sikap, tindakan maupun tulisan dari guru dalam berliterasi menunjukkan bahwa kekuatan keteladanan mampu menghipnotis siswa dalam menumbuhkan kesadaran berliterasi. Untuk itu, guru sebagai tokoh sentral harus bisa menjadi penulis dan atau peneliti untuk menyukseskan kegiatan literasi sekolah (Amalia: 2019).
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, A. (2017). Membudayakan Literasi dengan Program 6M di
Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan
Sekolah Dasar. 3(1):
42-52.
Basyiroh, Iis. (2017). Program Pengembangan Kemampuan Literasi Anak Usia Dini. Tunas
Siliwangi. 3(2): 120-134
Musfiroh, Tadkiroatun, dan Beniati Lestyorini.
(2016). Konstruk Kompetensi Literasi
Untuk Siswa Sekolah Dasar. LITERA. 15(1): 1-12
Rahim, Farida. 2011. Pembelajaran Membaca di Sekolahi Dasar. Jakarta: Bumi Aksara.
Santana, S. K. 2007.
Menulis ilmiah: Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Sauri, S. (2010). Membangun Karakter Bangsa Melalui Pembinaan
Profesionalisme Guru Berbasis Pendidikan Nilai. Jurnal PendidikanKarakter. 1(1): 1-16.
Septiana, Tri Ilma, dan Busthomi Ibrohim. (2020). Berbagai Kegiatan Membaca Untuk Memicu
Budaya Literasi di Sekolah Dasar. Primary: Jurnal Keilmuan dan Kependidikan
Dasar. 12(1): 41-54
Toharudin, dkk. 2011. Membangun Literasi Sains Peserta Didik. Bandung : Humaniora.
Ulfah, Azra Aulia, dan Elva Rahmah. (2017). Pembuatan dan Pemanfaatan Busy Book Dalam
Mempercepat Kemampuan Membaca Untuk Anak Usia Dini di PAUD Budi Luhur Padang.
Jurnal Ilmu Informasi Perpustakaan dan Kearsipan. 6(1): 28-37